UU No. 27 Tahun 2022

Konsultasi UU PDP

Pastikan kepatuhan perusahaan Anda terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Lindungi data pelanggan dan hindari sanksi hingga Rp 6 miliar.

Apa itu UU PDP?

UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi adalah regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi dalam ranah digital. Mulai berlaku efektif Oktober 2024, dengan sanksi administratif hingga Rp 6 miliar.

⚠️ Wajib Compliance

Semua pengendali dan prosesor data pribadi wajib mematuhi UU PDP

💰 Sanksi Berat

Denda hingga 2% dari pendapatan tahunan atau Rp 6 miliar

🛡️ Perlindungan Bisnis

Compliance melindungi bisnis dari risiko hukum dan reputasi

Layanan Konsultasi Kami

Solusi lengkap untuk kepatuhan UU PDP di perusahaan Anda

📊

Gap Assessment

Evaluasi kesiapan organisasi terhadap persyaratan UU PDP

  • • Review praktik pengelolaan data saat ini
  • • Identifikasi gap compliance
  • • Penilaian risiko pelanggaran
  • • Roadmap compliance
🗺️

Data Mapping

Pemetaan lengkap aliran dan penyimpanan data pribadi

  • • Inventarisasi data pribadi
  • • Data flow mapping
  • • Data classification
  • • Record of Processing Activities
⚖️

DPIA

Data Protection Impact Assessment sesuai UU PDP

  • • Identifikasi risiko privasi
  • • Impact analysis
  • • Mitigation measures
  • • DPIA documentation
📄

Privacy Policy

Penyusunan kebijakan privasi sesuai UU PDP

  • • Privacy notice & policy
  • • Consent management
  • • Data subject rights procedure
  • • Breach notification procedure
🔐

Security Measures

Implementasi pengamanan data pribadi

  • • Technical safeguards
  • • Organizational measures
  • • Access control implementation
  • • Encryption & pseudonymization
🎓

Training & Awareness

Program edukasi untuk seluruh organisasi

  • • Staff awareness training
  • • DPO role & responsibilities
  • • Incident response training
  • • Regular refresher sessions

Kewajiban Utama UU PDP

📋 Basis Pemrosesan Data

Dasar hukum yang sah untuk memproses data pribadi:

  • • Persetujuan (consent)
  • • Pemenuhan kontrak
  • • Kewajiban hukum
  • • Kepentingan vital subjek data
  • • Kepentingan umum
  • • Kepentingan yang sah

✅ Hak Subjek Data

Hak yang harus dipenuhi:

  • • Hak akses data
  • • Hak rektifikasi
  • • Hak penghapusan
  • • Hak pembatasan pemrosesan
  • • Hak portabilitas data
  • • Hak keberatan

🔔 Notifikasi Pelanggaran

Kewajiban pelaporan:

  • • Notifikasi ke otoritas dalam 3x24 jam
  • • Pemberitahuan ke subjek data
  • • Dokumentasi insiden
  • • Tindakan perbaikan

👤 Data Protection Officer

Persyaratan DPO:

  • • Penunjukan DPO
  • • Independensi dan keahlian
  • • Kontak DPO tersedia
  • • Pelaporan ke manajemen puncak

Siap Comply dengan UU PDP?

Konsultasi dengan ahli UU PDP kami untuk memastikan compliance perusahaan Anda

Email: support@patuhdata.id | WhatsApp: +62 851-8306-4580